Polisi Tangkap Pemerkosa Anak Dibawah Umur
Pemerkosan Anak di bawah umur kembali terjadi. Kali itu musibah itu menimpa Kenanga, 12 tahun, bukan nama sebenarnya di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Pemerkosaan yang sudah empat kali terjadi itu, baru dilaporkan korbannya setelah dia tidak diberi uang untuk membeli mie instan oleh tersangka, Jumat (12/5) malam.
Junawan, 21 tahun, tersangka kasus pemerkosaan ini mengaku telah memperkosa Kenanga sejak April lalu. Dia merasa tergoda ketika menonton TV bersama di rumahnya.
Kebetulan, Kenanga tinggal satu atap dengan Junawan. Orangtua Kenanga mengontrak rumah di lantai satu, milik orang tua Junawan. Dan, Keluarga Junawan tinggal di lantai atas. Keluarga itu juga menggunakan akses keluar masuk melewati rumah di lantai satu itu.
Kebetulan, Kenanga tinggal satu atap dengan Junawan. Orangtua Kenanga mengontrak rumah di lantai satu, milik orang tua Junawan. Dan, Keluarga Junawan tinggal di lantai atas. Keluarga itu juga menggunakan akses keluar masuk melewati rumah di lantai satu itu.
Menurut Junawan, pemerkosaan biasa dilakukan sekitar pukul 09.00 hingga 12.00 siang. Karena pada saat itu rumah dalam keadaan sepi. Orang tua Kenanga sedang bekerja. Begitu pula dengan orang tua Junawan yang berdagang daging pergi ke pasar, sedangkan dua adiknya sekolah.
“Pada awalnya dia (korban) memberontak, tetapi selanjutnya tidak. Saya selalu mengancamnya bila berani mengadu,” ujar Junawan.
“Pada awalnya dia (korban) memberontak, tetapi selanjutnya tidak. Saya selalu mengancamnya bila berani mengadu,” ujar Junawan.
Seusai melakukan pemerkosaan, Junawan selalu memberikan uang kepada Kenanga Rp 10 ribu. Jumat kemarin, kata Junawan, Kenanga minta uang kepadanya untuk membeli mie instan. Karena tak diberi, Kenanga mengadukan perbuatan Junawan kepada orang tuanya.
Orang tua Kenanga melaporkan kasus itu ke polisi. Petugas Polsek Cengkareng menangkap Junawan dini hari ini di rumahnya. Kini pemuda pengangguran itu mendekam di sel tahanan Polsek Cengkareng.
Orang tua Kenanga melaporkan kasus itu ke polisi. Petugas Polsek Cengkareng menangkap Junawan dini hari ini di rumahnya. Kini pemuda pengangguran itu mendekam di sel tahanan Polsek Cengkareng.
PEMBAHASAN
1. Sebaiknya orang tua menanamkan pendidikan Agama Islam yang kuat kepada setiap anak-anaknya , supaya tidak terjadi Hal-hal yang diharamkan oleh Agama, seperti menasihatinya, atau menyuruh anak-anaknya mengikuti majelis taklim yang penuh dengan keberkahan. Menasihatinya agar selalu mempelajari Al-Qur’an dan Sunnah.
2. Disamping itu, memberikan Bimbingan Konseling kepada anak-anaknya.
PENUTUP/KESIMPULAN
Dapat di tarik kesimpulan bahwasannya,Individu, Keluarga, dan Masyarakat sangat berkaitan dengan yang namanya social. Dengan demikian kita tidak bisa terlepas dari ketiga hal tersebut. Dengan memahami pendeskripsian ketiga poin di atas, mudah-mudahan kita dapat menerapkannya di masyarakat. Amien!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar